Senin, 9 November 2009 / 21 Dzulkaidah 1430 H
Mahasiswa Universitas Nottingham Inggris mengupayakan sebuah penangkapan oleh warganegara terhadap duta besar Israel yang sedang berada di kampus mereka untuk memberikan kuliah.
Para mahasiswa melakukan protes dan mengganggu Dubes Israel Ron Prosor yang sedang berbicara menyampaikan kuliahnya yang diberi judul "Israel 's Search for Peace" Rabu (4/11).
Universitas Nottingham merupakan salah satu dari sekolah-sekolah Inggris yang menduduki kantor administrasi kampus pada bulan Februari, menentangIsrael yang melakukan serangan besar-besaran ke Jalur Gaza.
Dalam aksi protesnya mereka memegang tulisan-tulisan yang antara lain berbunyi, "Buku bukan bom", menentang blokadeIsrael atas Jalur Gaza yang masih terus berlangsung.
Israel melarang seluruh kegiatan perdagangan masuk ke Gaza , termasuk buku-buku, perlengkapan sekolah, obat-obatan, dan peralatan kesehatan.
1,4 juta orang Palestina juga tidak boleh keluar dariGaza , karena Israel menutup dan mengatur semua pintu perbatasan. Oleh karenanya mahasiswa yang berdemo itu menyebut Jalur Gaza sebagai penjara terbuka terbesar di dunia.
Mereka belum berhasil dalam upaya penangkapan Duta Besar Israel tersebut, namun para pengacara Inggris telah mengajukannya berdasarkan hukum "juridiksi universal", yang mana untuk menangkap para pejabat Israel atas tuduhan kejahatan perang harus dilakukan oleh polisi Inggris.
Sayangnya permintaan para pengacara itu belum disetujui oleh hakim Inggris.
Para mahasiswa melakukan protes dan mengganggu Dubes Israel Ron Prosor yang sedang berbicara menyampaikan kuliahnya yang diberi judul "
Universitas Nottingham merupakan salah satu dari sekolah-sekolah Inggris yang menduduki kantor administrasi kampus pada bulan Februari, menentang
Dalam aksi protesnya mereka memegang tulisan-tulisan yang antara lain berbunyi, "Buku bukan bom", menentang blokade
1,4 juta orang Palestina juga tidak boleh keluar dari
Mereka belum berhasil dalam upaya penangkapan Duta Besar Israel tersebut, namun para pengacara Inggris telah mengajukannya berdasarkan hukum "juridiksi universal", yang mana untuk menangkap para pejabat Israel atas tuduhan kejahatan perang harus dilakukan oleh polisi Inggris.
Sayangnya permintaan para pengacara itu belum disetujui oleh hakim Inggris.
0 komentar:
Posting Komentar