Dan Bendera AS pun Dibakar di Pakistan


Ribuan warga Pakistan turun ke jalan memprotes putusan pengadilan New York terhadap Aafia Siddiqui. Mereka meyakini ilmuwan Pakistan itu tidak bersalah dan telah menjadi korban ketidakadilan AS.

Aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah kota di Pakistan. Para pengunjuk rasa meneriakan slogan anti-AS dan membakar bendera AS. Keluarga Aafia di Karachi, Pakistan juga mengecam putusan pengadilan New York dan menyebut putusan itu sebagai tamparan bukan hanya bagi Pakistan sebagai sekutu dekat AS, tapi juga bagi semua umat Islam.
"Ini bukan sebuah putusan, tapi tamparan bagi seluruh umat Islam, khusunya bagi negara Pakistan yang selama ini menjadi sekutu dekat AS dalam kampanye AS 'perang melawan teror'. Putusan itu juga memalukan bangsa Amerika karena hukum AS ternyata tidak bisa memberikan keadilan bagi orang yang tak bersalah," tukas Dr Fauzia Siddiqui, saudara perempuan Aafia.
Fauzia menyatakan tidak percaya atas semua tuduhan yang didakwakan pada Aafia. "Ini adalah sebuah paket kebohongan. Semua orang tahu kalau dia (Aafia) diculik oleh intelejen Pakistan atas perintah Jenderal Pervez Musharraf (mantan presiden Pakistan). Dia kemudian diserahkan ke Amerika dan membawanya ke Afghanistan. Di Afghanistan, Aafia ditahan selama berbulan-bulan dan mengalami penyiksaan," papar Fauzia.
Ia juga mengkritik sikap pemerintah Pakistan yang gagal melindungi warga negaranya. Fauzia mendesak pemerintah untuk menghentikan pengiriman suplai kebutuhan pasukan NATO di Afghanistan yang selama ini menggunakan melewati wilayah Pakistan. "Jika pemerintah Pakistan menutup akses bagi pengiriman suplai itu, saudara saya akan bersama kami lagi dalam waktu tiga hari," ujarnya yakin.
Pemerintah Pakistan sudah membentuk komite khusus untuk membebaskan Aafia yang diketuai anggota parlemen Pakistan, Talah Mahmud. Mahmud menyatakan kecewa atas putusan pengadilan New York dan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan kerjasama "perang melawan teror" dengan AS.
Tiga bulan yang lalu, Mahmud sempat menjenguk Aafia di New York. Ia melaporkan pada pemerintah Pakistan bahwa Aafia mengalami penyiksaan fisik dan mental di dalam penjara AS.
"Kalau pemerintah benar-benar serius, Aafia seharusnya sudah dibebaskan. Tapi pemerintah sudah kehilangan kesempatan itu," tukas Mahmud. (ln/aljz/iol/prtv)
Sumber : Eramuslim

0 komentar:

Posting Komentar