Turki : Oposisi Menolak Perubahan Konstitusi



Parlemen Turki mengirimkan draft paket perubahan konstitusi kepada komisi parlemen, Selasa, kemarin, sementara itu kelompok oposisi utama Turki menolak, dan akan mengajukan keberatan kepada Pengadilan Konstituti.
Pemimpin partai berkuasa AKP mengatakan, perubahan konstitusi Turki itu, tujuannya untuk memperkuat sistem demokrasi, dan mendukung bagi masuknya Turki ke dalam Uni Eropa. Para pengritik perubahan konstitusi, menilai langkah yang dilakukan para pemimpin AKP itu, hanyalah dalam rangka melakukan konsolidasi kekuasaannya, dan mereduksi pengaruh elite sekuler dan militer, yang selama ini sering melakukan intervensi.
Perubahan yang diinginkan AKP itu, tak lain, menghentikan campur tangan militer, yang dapat membubarkan partai politik dan parlemen. Ketua Parlemen Turki, Mehmet Ali Sahin, mengatakan draft telah diserahkan kepada komisi parlemen, dan mendapatkan kritikan dari kaum nasionalis dan kelompok oposisi sekuler. "Saya telah mengirimkan kepada komisi konstitusi parlemen, yang memiliki kewenangan khusus, yang memiliki klaim mengambil keputusan", ujar Sahin.
Sementara itu, komisi akan mendiskusikan, pekan depan tentang draft perubahan, yang sudah diserahkan oleh Ketua Parlemen Turki, Mehmed Ali Sahin.
Serangan yang datang dari lawan politik AKP, yaitu Partai Rakyat Republik (RPP), yang akan menentang setiap upaya perubahan terhadap konstitusi Turki. "Saya tidak berpendapat tentang isi konstitusi itu, setuju atau tidak setuju", Sahin.
Pemerintah membutuhkan suara dua pertiga untuk melakukan perubahan konstitusi. Kelompok sekuler juga mendapatkan dukungan dari kalangan kelompok Kurdi, yang selama ini menentang pemerintahan AKP. Perdana Menteri Turki Tayyib Recep Erdogan, merencanakan referendum, bila gagal di parlemen. (m/wb)
Sumber : Eramuslim

0 komentar:

Posting Komentar