FUI Laporkan Pemurtadan ke MUI


Senin, 9 November 2009 / 21 Dzulkaidah 1430 H
Sekjen Forum Umat Islam (FUI)  Muhamad Al Khaththath melaporkan kasus pemurtadan di kawasan bencana Desa Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman Sumatra Barat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada (3/11) di Kantor MUI Pusat Jakarta.

Kejadian pemurtadan yang belangsung pada hari selasa, 27 Oktober 2009 yang lalu tersebut, cukup meresahkan masyarakat Padang khususnya di Desa Padang Alai. Pemurtadan oleh sekitar sepuluh orang yang mengaku berasal dari California, Amerika Serikat dan di dampingi penerjemah dari Jakarta tersebut sempat membagi-bagikan uang senilai Rp. 10 ribu per orang dan untuk anak-anak Rp. 5 Ribu serta memberikan Kitab Injil, brosur,  komik  kepada ibu-ibu dan anak-anak.

Menurut kordinator posko relawan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Bernard Abdul Jabar, bukti-bukti berupa kitab Injil maupun komik-komik telah di serahkan kepada pihak kepolisian di kota Padang.

Walaupun bukti-bukti yang disampaikan kepada pemerintahan di Padang maupun pihak yang berwenang sudah cukup lengkap, kasusu ini justru dianggap sebagai kasus yang ringan. “Inilah yang membuat kami geram, laporan ke MUI Pusat di Jakarta di harapkan bisa memberikan tekanan agar pihak yang berwenang di Padang segera bertindak”, Ujarnya tegas. (mj)


( Sumber : www.suara-islam.com )

0 komentar:

Posting Komentar