Italia Jatuhkan Vonis Penjara Puluhan Agen CIA


Senin, 9 November 2009 / 21 Dzulkaidah 1430 H
Sebanyak dua puluh tiga orang agen CIA dan dua orang warga Italia dinyatakan bersalah di Pengadilan Italia karena telah melakukan penculikan terhadap warga Mesir dalam operasi rendisi.

Warga Mesir yang diculik itu adalah Osama Mustafa Hassan. Abu Omar, panggilan akrabnya, adalah seorang ulama kelahiran Mesir yang tinggal di Milan.

Penculikan Abu Omar dilakukan pada Februari 2003. Dia diculik di jalan pada siang hari kemudian diterbangkan ke Jerman dan kemudian ke Mesir. Dia ditahan selama empat tahun dan selama masa penahanan itu dia mengaku mengalami penyiksaan.

Para agen yang dinyatakan bersalah itu antara lain Robert Lady, mantan kepala CIA di Milan. Dia dijatuhi hukuman penjara delapan tahun, sedangkan para agen Amerika lainnya dijatuhi hukuman penjara lima tahun.

Semua warga Amerika itu diadili secara in-absensia. Sebab Amerika Serikat telah menolak mengekstradisikan mereka ke Italia. (bbc/shodiq ramadhan)

( Sumber : www.suara-islam.com )

0 komentar:

Posting Komentar