Puluhan Jemaah Ahmadiyah Pandeglang Kembali Pada Islam


Senin, 9 November 2009/ 21 Zulqaidah 1430 H
Sekitar 30 orang pengikut jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten 'ruju' ilal haq' kembali pada Islam dan meninggalkan ajaran yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Para pengikut ajaran nabi palsu asal India, Mirza Ghulam Ahmad itu sadar setelah mendapat pembinaan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pandeglang. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Masyarakat Kantor Departemen Agama Kabupaten Pandeglang Haerudin di Pandeglang, Jumat (6/11).

Mereka tinggal di Desa Pasireurih Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang. Upaya menyadarkan kembali pengikut Ahmadiyah itu dilakukan secara kekeluargaan oleh tim yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Banten dan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.

"Tim yang dipimpin Kepala Kanwil Depag itu menggelar acara silaturahmi di Desa Pasireurih dan mengundang seluruh pengikut Ahmadiyah, dalam kesempatan itulah mereka diajak kembali mengikuti ajaran Islam yang sesungguhnya," katanya.

Ia juga menjelaskan, selain Ahmadiyah di kabupaten tersebut juga pernah ada aliran Majelis Dzikir yang dipimpin Syahrudin di Desa Sekong Kecamatan Cipecang. "Keberadaan aliran ini sempat heboh karena adanya pembakaran tempat beribadah mereka oleh masyarakat sempat yang merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan oleh mereka," katanya.

Masalah aliran Majelis Dzikir ini juga sudah diselesaikan oleh aparat penegak hukum setempat, dan seluruh pengikutnya telah berjanji tidak akan melakukan aktivitas kembali di seluruh wilayah Provinsi Banten. Menurut dia, anggota aliran Majelis Dzikir tidak satu pun warga dari Provinsi Banten, seluruhnya berasal dari DKI Jakarta, termasuk Syahrudin yang menjadi pimpinannya. (ant/pur/shodiq)


( Sumber : www.suara-islam.com )

0 komentar:

Posting Komentar