PEMBIAYAAN RUMAH BANK SYARIAH BRI, ANGSURAN TETAP SAMPAI LUNAS


By. Widodo, SP.
Selasa, 10 November 2009 / 22 Dzulqaidah 1430 H )

            Krisis global yang berpengaruh pada naiknya suku bunga kredit perbankan yang tidak menentu. Hal ini berimbas pada naiknya suku bunga kredit pemilikan rumah yang menyebabkan ketidakpastian besarnya angsuran KPR.
            Kondisi seperti ini membuat nasabah was – was. Jangan-jangan angsuran naik lagi ? Mampukah membayar angsuran kredit kalau angsuran rumah terus – menerus naik ?
            Bank Syariah BRI menawarkan pembiayaan rumah dengan anguran tetap dan waktu tetap sampai lunas.
·        Pembiayaan rumah syariah dapat untuk pembiyaan pembelian rumah, ruko, rukan baik dari pengembang / developer
·        Pembiayaan untuk beli atau take over rumah dari bank lain. Bank BRI Syariah melunasi kredit rumah di bank lain dan nasabah mengangsur di BRI Syariah.
·        Pembiayaan rumah di BRI Syariah menggunakan akad murabahah ( jual beli )
·        Saat ini, rumah baru yang masih dalam tahap pembangunan oleh developerpun sudah bisa mendapat pembiayaan di BRI Syariah, karena sudah menjalin kerjasama dengan para developer khususnya untuk wilayah Samarinda dan sekitarnya.
·        Jangka waktu KPR hingga 15 tahun. Jaminan dalam KPR ini adalah rumah yang menjadi objek KPR, dengan syarat sudah memiliki IMB.
·        Besarnya angsuran KPR per bulan maksimal adalah 35 % dari total pendapatan. Dapat merupakan gabungan pendapatan antara suami dan istri, dengan terlebih dahulu menyertakan surat keterangan bekerja dari kantor tempat bekerja
·        Pembayaran angsuran dilakukan dengan system auto-debet, sehingga setiap nasabah pembiayaan harus memiliki tabungan di BRI Syariah.

Pendengar Radio Darussalampun dapat berinteraksi secara langsung via telepon untuk bertanya langsung kepada narasumber seputar topik yang sedang dibahas. Dan setiap bulannya, BRI Syariah akan memberikan bingkisan sebuah buku bagi penelpon terpilih. Kali ini buku yang bisa dimenangkan oleh pendengar berjudul “Catatan Hati Istri : Disetiap Sujudku” karya Asma Nadia, dkk.
Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan yang dari sahabat Darussalam.

Nurul    ( 08134627xxx)
  1. Berapa besar bunga KPR di Bank Syariah BRI.
  2. Berapa jangka waktu maksimal pembiayaan di Bank Syariah BRI
  3. Berapa jumlah maksimal pembiayaan yang bisa diberikan dalam KPR BRI Syariah
Jawaban
  1. KPR di Bank Syariah tidak mengenal system bunga, karena menggunakan sistem akad murabahah ( jual beli ), sehingga akan disepakati antara bank dan calon nasabah pembiayaan tentang margin keuntungan yang diperoleh bank.
  2. Jangka waktu maksimal pembiayaan di BRI Syariah adalah 15 tahun, dimulai dari jangka waktu 12 bulan bulan.
  3. Jumlah maksimal pembiayaan KPR yang bisa diberikan BRI Syariah tergantung dari besarnya pendapatan total calon nasabah. Pendapatan total ini terdiri dari pendapatan rutin, bonus, insentif, tunjangan dan pendapatan lain-lain.
Adi

  1. Bagaimana dengan mekanisme pembiayaan KPR BRI Syariah untuk rumah yang masih baru dan dijual oleh Developer dan IMB nya belum jadi ?
Jawaban
1.      Jenis rumah yang dikembangkan oleh developer dan IMB satuannya belum jadi, bisa mendapat pembiayaan dari BRI Syariah, asalkan sudah bekerja sama dengan pihak bank. Karena walaupun IMB satuan rumah belum jadi, tetapi IMB induk yang dimiliki oleh developer sudah ada.

0 komentar:

Posting Komentar